Di suatu desa, hiduplah seorang anak yatim piatu yang tinggal sebatang kara. Untuk bertahan hidup, anak tersebut hanya mengandalkan belas kasihan orang desa. Jika ada penduduk desa yang berbaik hati memberikan makanan, maka anak tersebut bisa makan. Namun jika tidak ada yang memberi, maka anak tersebut harus menahan lapar sepanjang hari.
Suatu hari seorang pemancing yang kebetulan lewat melihat anak tersebut menangis kelaparan. Timbullah belas kasihan dalam hatinya. Dengan sabar pemancing tersebut memasak ikan hasil tangkapannya dan memberi anak itu makan.
Setelah anak itu selesai makan dan pulih fisiknya, pemuda itu mengajaknya ke tepi sungai. Sesampainya di sungai, anak itu diberikan kail dan diajari cara memancing, mulai dari mencari umpan, membuat pancingan dan memilih lokasi yang banyak ikannya.
Kini anak tersebut tidak pernah kelaparan lagi. Berbekal kail dan pengetahuan memancing yang diberikan si pemancing, anak tersebut bisa memancing untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Jika ikan hasil pancingan lebih banyak dari yang bisa dia makan, ikan yang lebih dia jual ke penduduk desa untuk ditukarkan dengan barang lainnya.